Senin, 01 Maret 2010

AUDIT LINGKUNGAN

AUDIT LINGKUNGAN


PENGERTIAN AUDIT LINGKUNGAN
Audit lingkungan adalah suatu pengujian secara metodik mencakup analisis, pengujian, dan konfirmasi dari prosedur-prosedur dan praktik-praktik yang tujuannya adalah menverifikasi apakah prosedur-prosedur dan praktik-praktik tersebut sesuai dengan persyaratan legal.

SIFAT AUDIT LINGKUNGAN
1. Jumlah eksistensi dan ketiadaan standar yang terdapat dalam audit lingkungan hanya sedikit.
2. Terdapat sedikit informasi lingkungan yang relative yang dapat di audit.

AUDITING SEBAGAI KOMPONEN DARI MANAJEMEN LINGKUNGAN
Fungsi yang terdapat dalam system manajemen lingkungan terdiri, yaitu:
1. Perencanaan
2. Mengorganisasi
3. Menuntun dan Mengarahkan
4. Mengkomunikasikan
5. Mengendalikan dan Menelaah

TAHAP EVOLUSI DALAM MANAJEMEN dari AKTIVITAS LINGKUNGAN
1. Pemecahan masalah
2. Mengelola ketaatan
3. Mengelola kepastian lingkungan

MANFAAT AUDIT LINGKUNGAN
1. Mingkatakan efektifitas manajemen lingkungan
2. Meningkatkan kesenangan dan keamanan yang meningkat


Kesimpulan:
Audit lingkungan adalah suatu pengujian secara metodik mencakup analisis, pengujian, dan konfirmasi dari prosedur-prosedur dan praktik-praktik yang tujuannya adalah menverifikasi apakah prosedur-prosedur dan praktik-praktik tersebut sesuai dengan persyaratan legal.


Fungsi yang terdapat dalam system manajemen lingkungan terdiri dari:
1. Perencanaan
2. Mengorganisasi
3. Menuntun dan mengarahkan
4. Mengkomunikasikan
5. Mengendalikan dan menelaah


nama dosen:Renny Nur'aini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar