AUDIT PEMASARAN
Auditing merupakan suatu proses yang biasanya berhubungan dengan bidang finansial dari suatu usaha dan dilakukan sesuai dengan suatu kumpulan standar akuntansi yang didefinisikan, di dokumentasikan, mudah dipahami, dan memungkinnya siap mengaudit proses.
Pada audit pemasarn terdapat suatu kumpulan bukti yang substansial dan berkembang dengan mengusulkan bahwa, kinerja suatu organisasi di pasar di pengaruhi secara signifikan dan secara langsung oleh persepsi strates mengenai 3 faktor, yaitu:
1. Posisi pasar organisasi sekarang
2. Sifat dari peluang dan ancaman
3. Kemampuan organisasi menanggulangi perkembangan lingkungan
Tujuan dari suatu rencana korporat adalah menjawab 3 pertanyaan sentral, yaitu:
1. Dimana perusahaan sekarang?
2. Kemana perusahaan ingin pergi?
3. Bagaimana seharusnya perusahaan mengorganisasi sumber dayanya untuk mancapai sana?
Jadi, Audi Pemasaran merupakan sejumlah titik mulai yang benar untuk proses perencanaan strategis.
Menurut Kotler, Audit Pemasaran merupakan pengujian yang komprehensif, sistematis, independent,dan periodic atau berkala dari suatu perusahaan-perusahaan atau unit lingkungan pemasaran, tujuan strategis dan aktifitas dengan maksud untuk menentukan area masalah dan peluang saerta merekomdasikan suatu rencana tindakan untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Kedua definisi di atas menyoroti 3 unsur pokok dan manfaat potensi dari audit pemasarana, yaitu:
1. Analisis mengenai lingkungan beksternal dan situasi internal
2. Penilaian kinerja masa laluu dan aktifitas-aktifitas sekarang
Keterangan:
kesimpulan: audit merupakan suatu penelaahan dan penilaian yang sistematis, kritikal dan tidak memihak dari lingkungan dan operasi perusahaan.
Nama Dosen: Renny Nur'aini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar