Rabu, 25 Mei 2011

MENYUSUN DAN MENGGUNAKAN STANDAR INTERNASIONA

Standar Pelaporan Keuangan Internasional / Iternational Financial Reporting Standarts (IFRS). Standar akuntansi inetrnasional digunakan sebagai hasil dari:

1. Perjanjian international atau politis

2. Kepatuhan secara sukarela

3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Tujuan standar ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode – periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, yang dibuat pertama kalinya oeh IFRS mengandung informasi berkualitas tinggi dan transparan bagi para pengguana dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode yang disajikan.

Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada empat keuntungan menggunakan standar

akuntansi internasional:

a. Berkenaan dengan rekonsiliasikepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan

b. Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat

c. Kredibiltas keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya

d. Adanya daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argument yang berkaitan dengan point diatas

Menurut Fante mengidentifikasikan tiga hambatan stndarisasi akuntansi internasional

antara Negara – Negara maju antara lain:

1. Perbedaan latar belakan dan tradisi

2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi

3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional

Kekuatan yang mendukung upaya penyusunan standar akuntansi dan pelaporan internasional,yaitu:
1. Analisis keuangan dan pialang di pasar modal
2. Kecenderungan perusahan besar mencari kebutuhan modal dari Negara lain
3. Tumbuhnya operasi – operasi bisnis multinasional
4. Persetujuan antar Negara yang mendorong berbagai bentuk harmonisasi
5. Meningkatnya road show para eksekutif ke berbagai Negara infestor
6. Survey
7. Mengglobalnya praktek akuntan professional ke berbagai Negara
8. Kebijakan dari organisasi kreditur yang mendorong digunakannya stndar internasional
9. Badan – badan pengawas para modal
10. Buku – buku teks

Tidak ada komentar:

Posting Komentar