Sabtu, 26 Desember 2009

UMKM Minta Bunga KUR 12 Persen


Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) meminta agar bank pelaksaan menurunkan bunga KUR menjadi 12 persen. Kesepakatan turun 14 persen di nilai masih tinggi.

Kendala UMKM bukan hanya bunga tinggi, tapi sulitnya mengakses kredit. Akses kredit dapat difasilitasi dengan model tanggungan renteng, sehingga bisa lebih ringan bagi UMKM.

Pemerintah dan bank pelaksana KUR sudah menetapkan penurunan bunga KUR menjadi 14 persen dari 16 persen untuk kredit mikro dan 22 persen darui 24 persen untuk kredit ritel.

Kredit ritel harus lebih di turunkan menjadi 14 persen agar UMKM mampu bersaing di kancah perdagangan bebas 2010. Saat ini produk industri makanan dan minuman China yang masuk ke Indonesia lebih murah dibandingkan produk makanan di dalam negeri. Kalau diberi bunga tinggi, pelaku usaha akan semakin tidak efisien.

Pelaku UMKM sekarang ini sedang memasang strategi baru untuk memajukan bisnis, karena persaingan domestik semakin ketat. Pemberlakuan China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) 2010 juga akan menambah saingan UMKM, sehingga perlu dukungan perlindungan dari pemerintahannya.

Perlu perlindungan lebih detail terkait bahan baku makanan import, karena selama ini kerap ditemukan mengandung bahan yang membahayakan kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar